
PT Bank Mega Syariah telah mencapai pencapaian yang mengesankan dalam sektor kartu kredit syariah, mencerminkan permintaan yang semakin meningkat di kalangan masyarakat. Kinerja ini mengindikasikan perubahan positif dalam perilaku konsumsi yang berlandaskan prinsip syariah. Terlebih lagi, data menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pembiayaan Syariah Card yang mencapai Rp 222,06 miliar pada September 2025.
Peningkatan tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 130% dibandingkan dengan tahun lalu. Di sisi lain, jumlah penerbitan Syariah Card juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan, tumbuh 118% secara tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang beralih ke produk keuangan yang bersifat syariah.
Menurut Eva Dahlia, kepala divisi Syariah Card, pertumbuhan ini merupakan sinyal positif dari meningkatnya literasi keuangan syariah di Indonesia. Masyarakat tidak hanya memanfaatkan kartu ini untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk aktivitas produktif dan sosial yang mencakup pembelian di merchant halal dan kegiatan ibadah.
Data Pertumbuhan Kartu Kredit Syariah di Indonesia
Data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menunjukkan bahwa perkembangan kartu kredit konvensional juga berjalan, meski dengan pertumbuhan yang lebih lambat. Hingga Juni 2025, jumlah kartu kredit konvensional tercatat mencapai 18,8 juta, mengalami pertumbuhan 1% dibanding tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan kartu kredit syariah jauh melampaui tren tersebut.
Perbandingan ini mencerminkan pergeseran preferensi konsumen yang lebih memilih produk berbasis syariah. Produk ini menawarkan keunggulan dalam transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, yang semakin menarik perhatian masyarakat. Dengan meningkatnya berita positif mengenai produk keuangan syariah, konsumen semakin yakin untuk mengambil langkah ini.
Dalam konteks ini, Bank Mega Syariah mengambil langkah proaktif untuk memperluas jaringan dan meningkatkan fitur layanan. Kehadiran berbagai solusi finansial yang sesuai dengan prinsip syariah menjadi kunci dalam mengatasi ketidakpastian yang ada di pasar. Produk kartu kredit syariah memberikan pilihan yang relevan, memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengutamakan nilai-nilai aghama dalam pengelolaan keuangan.
Model Bisnis Kartu Pembiayaan Syariah yang Transparan
Kartu kredit syariah beroperasi dengan model yang berbeda dari kartu kredit konvensional, yaitu tanpa bunga serta melibatkan akad syariah. Ada tiga akad utama yang menjamin kepatuhan produk ini terhadap prinsip syariah: kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan). Saluran pendapatan bagi bank syariah ini berasal dari ujrah dan biaya yang telah disepakati tanpa unsur bunga.
Model bisnis ini menawarkan cara yang lebih etis dan transparan dalam bertransaksi. Dengan tidak adanya denda bunga yang memberatkan, nasabah dapat merasa lebih terjamin dalam melakukan pembayaran. Penugasan tanggung jawab dalam keterlambatan pembayaran pun diarahkan untuk tujuan sosial, sehingga memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
Keberadaan kartu pembiayaan syariah tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi tetapi juga meningkatkan kesadaran akan penggunaan produk yang halal. Hal ini mendukung nasabah dalam menjalani aktivitas finansial yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Selain itu, mereka juga mendapatkan berbagai manfaat, seperti cicilan tanpa bunga di merchant terpilih dan berbagai promosi yang menarik.
Strategi Pengembangan yang Berfokus pada Kolaborasi
Bank Mega Syariah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengembangan produk kartu kredit syariah. Salah satu strategi penting adalah kolaborasi dengan berbagai ekosistem bisnis, termasuk CT Corpora, yang dapat mempercepat adopsi produk ini di kalangan masyarakat. Selain itu, digitalisasi fitur m-Syariah dibuat untuk meningkatkan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi.
Peningkatan jaringan merchant yang menerima Syariah Card juga menjadi fokus utama. Bank berharap kolaborasi ini dapat memperluas akses nasabah terhadap layanan yang lebih beragam. Selain itu, program promosi poin yang bisa ditukar dengan sedekah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sosial di kalangan nasabah.
Dengan komitmen terhadap prinsip syariah dan keberlanjutan, Bank Mega Syariah berupaya membangun loyalitas nasabah di segmen ritel. Pendekatan ini menjadi semakin relevan dalam konteks ekonomi yang berubah cepat dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Inovasi yang dilakukan diharapkan mampu menjawab tantangan dan menciptakan nilai tambah bagi nasabah.