Pertumbuhan kredit di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun likuiditas perbankan berada dalam kondisi yang tergolong longgar, peminjam masih cenderung menunda pengambilan keputusan untuk menarik kredit baru. Hal ini mencerminkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha yang memilih bersikap hati-hati sebelum melakukan ekspansi.
Ketua Umum Asosiasi Perbankan menyampaikan bahwa likuiditas perbankan Indonesia di tahun 2025 berada pada posisi yang sangat solid. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) industri juga menunjukkan penurunan, menandakan kapasitas likuiditas yang cukup untuk melakukan penyaluran kredit lebih lanjut.
Pernyataan ini diutamakan dalam suatu konferensi pers yang diadakan di Jakarta, di mana diungkapkan bahwa meskipun likuiditas bank mencukupi, pelaku usaha masih ragu untuk meningkatkan pinjaman demi ekspansi bisnis. Para pelaku industri terlihat menunggu saat yang lebih tepat untuk mengambil langkah besar dalam permodalan.
Mengapa Pelaku Usaha Masih Wait and See?
Menurut pengamatan dari kalangan perbankan, ketidakpastian menuai keputusan di sektor riil yang berdampak pada permintaan kredit. Pelaku usaha terlihat menunggu adanya tanda-tanda yang lebih jelas sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Kondisi ekonomi makro juga berperan besar terhadap keputusan bisnis: perubahan suku bunga, inflasi, dan daya beli masyarakat menjadi pertimbangan penting. Pelaku usaha cenderung ingin memastikan stabilitas di sektor yang mereka geluti sebelum mengambil tanggung jawab finansial yang lebih besar.
Tak hanya itu, kebijakan pemerintah juga mempengaruhi iklim usaha. Meski ada berbagai insentif yang diberikan, masih ada keraguan di antara pelaku usaha akan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan tersebut di tahun mendatang.
Pentingnya Kebijakan Pro-Growth
Kebijakan yang bersifat pro-growth dari lembaga keuangan dan pemerintah perlu ditingkatkan agar dapat merangsang penyerapan kredit. Pengaturan seperti relaksasi terhadap Giro Wajib Minimum memberikan angin segar bagi perbankan untuk memperluas kapasitas penyaluran kredit.
Lebih lanjut, ada kebutuhan untuk memperkuat sektor riil melalui dana stimulus yang tepat. Pemberian dana sebesar Rp200 triliun diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih agresif dalam berinvestasi.
Dari hasil survei, tampak bahwa hanya sebagian kecil perusahaan yang siap melakukan investasi tanpa adanya jaminan lebih. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada dorongan, langkah-langkah tambahan diperlukan untuk mendorong kepercayaan pelaku usaha.
Daya Beli Masyarakat dan Pengaruhnya terhadap Kredit
Permintaan kredit konsumsi kian melemah, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Situasi ini berkaitan erat dengan daya beli yang semakin menurun, menyebabkan pelaku usaha waspada dalam menawarkan produk dan layanan mereka.
Ketidakstabilan daya beli memberi dampak langsung terhadap permintaan barang dan jasa, sehingga membuat sektor kredit mengalami perlambatan. Pelaku usaha lebih memilih untuk tidak berinvestasi dalam kondisi yang tidak menguntungkan ini.
Dengan meningkatnya biaya hidup dan harga-harga barang, masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam menggunakan kredit. Ini memicu pelaku industri untuk kembali mengevaluasi posisi mereka dalam pasar dan menunggu momentum yang lebih baik untuk melakukan langkah expansion.
Kesimpulan: Langkah Ke Depan untuk Pemulihan Kredit
Penting bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk menjaga arus likuiditas dan menciptakan kebijakan yang mendukung kepercayaan di kalangan pelaku usaha. Jika tidak, sikap wait and see akan terus mendominasi, membuat pertumbuhan kredit terhambat.
Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa pelaku usaha yang optimis, mayoritas tetap merasa skeptis. Hal ini perlu diatasi dengan kebijakan yang lebih tercatat dan terarah, serta meningkatkan keterlibatan pelaku usaha dalam perumusan kebijakan.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan langkah-langkah yang menjawab kebutuhan sektor riil, diharapkan pertumbuhan kredit dapat kembali terangkat dan berdampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.
